Polres Sukamara – Polsek Sukamara terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan mengintensifkan himbauan kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum mereka. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga, Selasa (03/09/2024) Pagi.
Dalam berbagai kesempatan, personel Polsek Sukamara aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, terutama di daerah-daerah yang dianggap rawan Karhutla. Personel memberikan penjelasan mengenai bahaya besar yang ditimbulkan oleh Karhutla, seperti kerusakan hutan, polusi udara yang berbahaya bagi kesehatan, serta dampak negatif terhadap perekonomian lokal. Edukasi ini juga mencakup cara-cara pencegahan yang sederhana namun efektif, seperti tidak membakar lahan untuk membuka kebun dan melaporkan segera jika menemukan titik api.
Kapolsek Sukamara IPTU M. Sakir menegaskan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kerjasama dan kesadaran dari seluruh elemen masyarakat. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memahami bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam mencegahnya. Jangan pernah membuka lahan dengan cara membakar, karena akibatnya bisa sangat fatal bagi kita semua,” ujar Kapolsek.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Polsek Sukamara juga meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan kebakaran, terutama selama musim kemarau. Langkah ini bertujuan untuk memantau kondisi di lapangan secara langsung dan memberikan respons cepat jika ditemukan potensi kebakaran. Kapolsek [Nama Kapolsek] menambahkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Kami tidak akan ragu untuk menindak secara hukum para pelaku pembakaran. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari bencana Karhutla,” jelasnya.
Dalam setiap himbauannya, Polsek Sukamara juga menekankan pentingnya melaporkan kejadian Karhutla sesegera mungkin kepada pihak berwajib. Warga dihimbau untuk tidak ragu-ragu melaporkan jika melihat adanya titik api atau kegiatan yang berpotensi memicu kebakaran. Dengan pelaporan cepat, diharapkan kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas dan menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Polsek Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan edukasi dan pengawasan agar Karhutla dapat dicegah sejak dini. Melalui langkah-langkah ini, Polsek Sukamara berharap dapat membangun kesadaran kolektif dan mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (HMS)