Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Polsek Sobang Polres Lebak melaksanakan Siaga dan sispam mako guna ciptakan situasi yang aman dan kondusif

7
×

Anggota Polsek Sobang Polres Lebak melaksanakan Siaga dan sispam mako guna ciptakan situasi yang aman dan kondusif

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 WA0015

LEBAK, – analisnews.co.id Guna menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, Petugas piket Polsek Sobang Polres Lebak, Bripka Rizki Adi dan Janabhani melaksanakan giat Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando) pada malam hari, Rabu /03/07/2024)

Kegiatan Sispam Mako (Sistem Pengamanan Markas Komando) tersebut selain untuk menciptakan situasi mako yang senantiasa aman dan kondusif, juga untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Sobang Polres Lebak seperti adanya OTK (Orang Tidak Dikenal) yang bertujuan negatif terhadap keamanan mako dan keselamatan anggota.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU RUSNAKA menjelaskan “Kegiatan Sispam Mako merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh petugas piket jaga mako Polsek Sobang Polres Lebak. Dimana dalam giat tersebut, anggota mengontrol lingkungan sekitar mako untuk mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang berasal dari luar Mako Polsek Sobang”

Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka juga menambahkan “Selain itu saya juga sudah memberi arahan kepada semua anggota Polsek Sobang yang melaksanakan Sispam Mako, agar dalam pelaksanaan tugas selalu waspada, dan selalu siap siaga tidak menganggap remeh situasi sekitar yang sepi dan lengang, waspadai kehadiran OTK dan terapkan pemeriksaan identitas dan barang bawaan terhadap tamu sebelum masuk ke mako” ujar Kapolsek Sobang
( *Iptu Rusnaka* )

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.