Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tak Terlupakan Menyambangi Kader PPK Desa Ciparasi Kecamatan Sobang Kab. Lebak

38
×

Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Tak Terlupakan Menyambangi Kader PPK Desa Ciparasi Kecamatan Sobang Kab. Lebak

Sebarkan artikel ini

LEBAK – analisnews.co.id Sambang Kamtibmas kepada Kader PPK Desa Ciparasi di Kp.Ciparasi Desa Ciparasi Kec.Sobang dan itu adalah merupakan salah satu tugas yang di emban oleh Brigpol Surdi Bhabinkamtibmas Polsek Sobang Polres Lebak Polda Banten, untuk upaya mendekatkan diri dengan Kader PPK Desa Ciparasi Kecamatan Sobang Kab. Lebak. (03/09/2024)

Dalam sambang Kamtibmas tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sobang turun langsung bersentuhan dengan Kader PPK Desa Ciparasi untuk barsama-sama menjaga keamanan serta mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan di lingkungan Masyarakat untuk Antisipasi C3, Geng Motor, Balap Liar, Tawuran,Narkoba,Miras dan Pelanggaran Hukum Lainya di Wilkum Polsek Sobang.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K melalui Kapolsek Sobang IPTU Rusnaka mengatakan bahwa kegiatan sambang Kamtibmas dengan Kader PPK Desa Binaan Ciparasi rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas ditiap desa untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan di lingkungan Masyarakat Desa Ciparasi disekitar perkampungan masing-masing jelang Pilkada dan Pilgub di wilkum Polsek Sobang Polres Lebak.

Dalam sambang Kamtibmas yang di laksanakan dengan Kader PPK Desa Binaan di lapangan adalah, sebagai usaha petugas agar lebih mendekatkankan diri Polri dengan Kader PPK Desa Ciparasi Kecamatan Sobang, Kab. Lebak.

“Yang terpenting, sambang Kamtibmas petugas ini bertujuan untuk menjalin kemitraan kedekatan Kader PPK Desa Ciparasi agar tetap terjalin kebersamaan kata Kapolsek Sobang Iptu Rusnaka.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur