Example 728x250
Kalteng

Personil Polsek Jelai Gencarkan Himbauan Anti-Pungli: Bersama Ciptakan Pelayanan Publik yang Bersih

6
×

Personil Polsek Jelai Gencarkan Himbauan Anti-Pungli: Bersama Ciptakan Pelayanan Publik yang Bersih

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 14.45.46 186d95c7

Polres Sukamara – Personil Polsek Jelai aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai bahaya pungutan liar (pungli) melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang dilakukan di seluruh wilayah kerjanya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan transparan dan bebas dari praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat, Selasa (03/09/2024) Pagi.

Dalam rangka upaya pemberantasan pungli, personil Polsek Jelai menggelar berbagai sesi edukasi di lokasi-lokasi strategis seperti kantor pelayanan publik, sekolah-sekolah, dan pasar-pasar lokal. Melalui pertemuan langsung dengan masyarakat, mereka memberikan penjelasan mengenai dampak negatif pungli dan bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah serta melaporkan praktik tersebut.

Kapolsek Jelai IPDA Muhammad Syaeful mengungkapkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menanggulangi pungli. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga menyadari bahwa pungli merusak keadilan dan transparansi dalam pelayanan publik. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli dan segera melaporkan jika mengetahui adanya pungli,” kata Kapolsek.

Selama sosialisasi, personil Polsek Jelai juga menjelaskan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melaporkan pungli dengan aman. Mereka menyediakan beberapa saluran pengaduan, termasuk hotline yang dapat dihubungi kapan saja. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan serius dan tindakan yang tepat akan diambil untuk menanggulangi pungli.

Polsek Jelai berkomitmen untuk terus melanjutkan kegiatan sosialisasi dan pengawasan terkait pungli. Dengan kerjasama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Jelai dapat bebas dari pungli dan pelayanan publik dapat berlangsung dengan lebih adil dan transparan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.