Example 728x250
Terkini

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Seputaran Kota Palangka Raya

45
×

Ciptakan Kamseltibcarlantas, Ditlantas Polda Kalteng Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Seputaran Kota Palangka Raya

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – dalam rangka mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas, di seputaran kota palangka raya, Jumat (3/9/2024) pagi.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si melalui P.S. Kasat PJR Ditlantas Kompol Feriza Winanda Lubis, S.I.K., M.H. mengatakan pengaturan lalu lintas ini rutin dilakukan oleh personel Ditlantas guna memberika pelayanan kepada masyarakat saat berkendara di pagi hari.

“Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah pelanggaran lalu lintas, kita sudah telah menempatkan personel di sejumlah titik yang sudah di tentukan terlebih di titik yang dianggap padat kendaraan,” ucap Kasat

Lanjut Kasat, dimana hal ini juga merupakan pelayanan kepolisian, yang diharapkan dengan kehadiran anggota Polri mampu membuat rasa aman dan nyaman para pengguna jalan.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin pengaturan lalu lintas dan kehadiran kami di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman bagi pengendara dan pejalan kaki. Serta kami menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan,” tutupnya (lrz)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur