Example 728x250
BantenTerkini

Jalin Sinergitas, Kasat Binmas Polres Lebak Sambang ke Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din

15
×

Jalin Sinergitas, Kasat Binmas Polres Lebak Sambang ke Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din

Sebarkan artikel ini
IMG 20240903 WA0037 1

Lebak-analisnews.co.id Guna menjalin Sinergitas, Kasat Binmas Polres Lebak Polda Banten melaksanakan sambang silaturahmi ke Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din Kampung Ancol Desa Cimangenteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Selasa (3/9/2024).

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara,S.Ip, didampingi Kasat Samapta AKP Dedi S., Kasubag Watpres AKP Suyatno, Kasihumas Polres Lebak Iptu Aminarto, Kasubbag Dalpres Iptu Kanafi Silaturahmi dengan Pengasuh Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din Ustadz Adin.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Binmas Polres Lebak Iptu Subara,S.Ip mengatakan,
“Ya hari ini kami melaksanakan kegiatan sambang ke Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din Kampung Ancol,” ujar Subara.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjalin Sinergitas apalagi menjelang Pemilukada 2024, pada kesempatan tersebut kami menyampaikan pesan Kamtibmas dan ajakan untuk bersama-sama menjaga kondusifitas serta mensukseskan Pemilukada 2024 di wilayah Kabupaten Lebak,” ungkapnya.

“Peran para tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pemuda sangat penting dalam ikut menjaga kondusifitas,” terang Subara.

Sementara itu Ustadz Adin Pengasuh Majelis Pecinta Dzikir dan Sholawat Nasirudin Bin Abdul Din menyampaikan,
“Terimakasih atas silaturahmi dari Polres Lebak, kami siap ikut menjaga kondusifitas dan mensukseskan Pemilukada 2024,” ucapnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.