Example 728x250
Terkini

Perkuat Sinergi, Wakapolda Kalteng Silaturahmi Bersama Sekda

35
×

Perkuat Sinergi, Wakapolda Kalteng Silaturahmi Bersama Sekda

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 03 at 21.49.32 scaled

Palangka Raya – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Drs. Nuryakin, Selasa (3/9/2024) siang.

Kedatangan Wakapolda tersebut, disambut hangat Sekda Prov. Kalteng bertempat di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Kalteng, Jl. RTA. Milono Km. 1, Kota Palangka Raya.

Wakapolda Kalteng melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan bahwa kunjungan silaturahmi ini dalam rangka meningkatkan soliditas dan sinergitas antar instansi pemerintah.

Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk perkenalan diri Brigjen Rakhmad sebagai pejabat baru yaitu Wakapolda di jajaran Polda Kalteng.

Tak hanya perkenalan diri. Pada kesempatan itu Wakapolda bersama Sekda juga berbincang terkait situasi Kamtibmas untuk kemajuan Prov. Kalteng, dan mendukung suksesi Pilkada.

“Diharapkan dengan audiensi tersebut, semakin meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Pilkada serentak 2024 di Prov. Kalteng aman dan nyaman,” pungkasnya. (adji/sam)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur