Example 728x250
Terkini

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Guyub TNI-POLRI Kawal Penyaluran Bantuan Pemerintah

53
×

Bhabinkamtibmas Polsek Ciwandan Polres Cilegon Guyub TNI-POLRI Kawal Penyaluran Bantuan Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Cilegon – analisnews.co.id Bhabinkamtibmas Kelurahan Lebak Denok Polsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten AIPTU Yudi Setiawan Bersama Babinsa Koramil Ciwandan melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah,Bantuan pangan non tunai BPNT di Kantor kelurahan Lebak Denok Kecamatan Citangkil Kota Cilegon, Rabu (03/07/2024)

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Ciwandan Polres Cilegon Polda Banten KOMPOL Fauzan Afifi Mengatakan “Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga serta memastikan dalam pembagian Bantuan Pangan, bantuan pangan non tunai (BPNT) tersebut tepat sasaran sehingga warga bisa terbantu dengan adanya pembagian dana bantuan langsung tunai”, ujarnya.

Harapannya “Bantuan sosial yang diberikan ini dapat membantu masyarakat”,
Sebanyak 350 warga memperoleh bantuan langsung tunai Berupa 1 Karung Beras 10 Kg.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dilakukan mulai dari pendataan hingga pengawasan penyaluran Bansos secara bersama-sama dengan staf terkait dan perangkat kelurahan Lebak. Hal ini diharapkan saat pendistribusian bantuan tersebut aman dan lancar serta tepat sasaran sesuai data yang ada,” terangnya.

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "AnalisNews Hanya Menyajikan Berita Baik Mendukung Program Pemerintah, TNI, POLRI" Dilarang Berita Kasus, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam Box Redaksi, Tidak Sah JIKA Tidak Ada Dalam Box Redaksi, Dilarang meminta imbalan atas berita, kecuali Iklan berita Advertorial atau iklan Gambar/Banner dengan cara yang baik sesuai Prosedur