Example 728x250
Terkini

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78: Polsek Dusun Tengah Gelar Lomba Anak-anak

12
×

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78: Polsek Dusun Tengah Gelar Lomba Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng menggelar lomba dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-78. Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak baik dari keluarga anggota Polri maupun masyarakat sekitar markas komando (mako) Polsek Dusun Tengah.

Lomba yang berlangsung pada hari Rabu, 3 Juli 2024 pukul 07.30 WIB tersebut dilaksanakan di halaman mako Polsek Dusun Tengah yang berlokasi di Jalan Ampah – Buntok Km 1, Kelurahan Ampah Kota. Lomba ini diantaranya adalah lomba makan kerupuk, lomba berjalan sambil membawa kelereng diatas sendok makan dan masih ada beberapa lomba lainnya.

Acara ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta sebagai bentuk apresiasi terhadap generasi muda.

Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela, S.H. S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Neno Efendo, S.H., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya perayaan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kebersamaan antara Polri dan warga masyarakat. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan positif serta memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan sekitar.

Lomba tersebut diikuti dengan antusias oleh para peserta, yang menunjukkan semangat kompetitif dan kegembiraan dalam setiap rangkaian perlombaan. Hadirnya para orang tua dan pendukung turut menyemarakkan suasana dengan memberikan dukungan penuh terhadap anak-anak mereka.

Dengan suksesnya acara ini, diharapkan dapat menjadi momentum positif dalam memperkuat sinergi antara Polsek Dusun Tengah dengan masyarakatnya, serta menjadi inspirasi untuk kegiatan serupa di masa mendatang. (yfh)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.