Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (Pungli) dan memastikan pelayanan publik yang adil, Polsek Permata Kecubung intensif melakukan himbauan Saber Pungli kepada masyarakat. Anggota Polsek Permata Kecubung melakukan sosialisasi di berbagai titik strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong partisipasi aktif dalam melawan Pungli, Rabu (04/09/2024) Pagi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Permata Kecubung memberikan penjelasan mendetail mengenai apa itu Pungli, berbagai bentuknya, serta dampak negatif yang ditimbulkannya. Mereka juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan kasus Pungli yang mereka temui. “Kami ingin masyarakat mengetahui hak-hak mereka dan bagaimana cara melaporkan praktik Pungli. Dengan informasi yang tepat, diharapkan masyarakat dapat lebih berani melaporkan dan berkontribusi dalam pemberantasan Pungli,” ungkap Kapolsek Permata Kecubung.
Sebagai bagian dari sosialisasi, anggota Polsek juga membagikan selebaran yang berisi informasi tentang cara melaporkan Pungli, kontak pengaduan, dan contoh kasus yang sering terjadi. Edukasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman masyarakat mengenai praktik Pungli dan memberikan mereka alat yang diperlukan untuk melaporkannya secara efektif.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal juga menegaskan komitmen jajarannya dalam menindaklanjuti setiap laporan Pungli dengan serius. “Kami memiliki komitmen untuk menangani setiap laporan Pungli dengan cepat dan tegas. Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor karena setiap laporan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambahnya.
Respons dari masyarakat terhadap himbauan ini sangat positif. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi ini dan berjanji akan lebih aktif dalam melaporkan jika mereka menemui praktik Pungli. “Sekarang kami tahu apa yang harus dilakukan jika ada yang meminta pungutan liar. Sosialisasi ini sangat membantu kami,” ujar salah satu warga.
Polsek Permata Kecubung akan terus melakukan kegiatan serupa secara rutin untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terinformasi dan berperan aktif dalam pencegahan serta pemberantasan praktik Pungli. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan transparan dari praktik pungutan liar. (HMS)