Polres Sukamara – Untuk mengatasi risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang meningkat selama musim kemarau, Polsek Permata Kecubung secara aktif melakukan himbauan kepada masyarakat. Anggota Polsek Permata Kecubung melaksanakan sosialisasi untuk mengedukasi warga mengenai bahaya Karhutla dan langkah-langkah preventif yang perlu diambil, Rabu (04/09/2024) pagi.
Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Permata Kecubung menjelaskan dampak serius dari Karhutla, baik terhadap lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi. Mereka menggarisbawahi bahwa kebakaran hutan dapat menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem, polusi udara, dan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Kapolsek Permata kecubung IPDA Ahmad Zaenal “Kami ingin masyarakat memahami betapa pentingnya pencegahan Karhutla. Kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat.”
Kapolsek juga memberikan informasi tentang langkah-langkah pencegahan, seperti tidak membakar lahan sembarangan, memastikan tidak ada api yang tertinggal setelah kegiatan pembakaran, serta melaporkan kebakaran yang terjadi kepada pihak berwenang. Selain itu, mereka juga menyebarkan selebaran yang berisi tips pencegahan Karhutla dan kontak darurat yang dapat dihubungi jika terjadi kebakaran.
Dalam kegiatan ini, warga diingatkan untuk lebih berhati-hati dan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya memperhatikan kegiatan mereka sendiri, tetapi juga melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada kami. Bersama-sama, kita bisa mencegah Karhutla dan menjaga lingkungan kita tetap aman,” tambah Kapolsek.
Respons masyarakat terhadap himbauan ini sangat positif. Banyak warga yang merasa terbantu dan siap untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan yang telah dijelaskan. “Sosialisasi ini sangat penting, terutama di musim kemarau seperti sekarang. Kami jadi lebih paham tentang bahaya Karhutla dan apa yang harus dilakukan untuk mencegahnya,” ujar salah satu warga.
Polsek Permata Kecubung akan terus melakukan himbauan dan sosialisasi mengenai pencegahan Karhutla secara rutin untuk memastikan masyarakat tetap waspada dan berperan aktif dalam melindungi lingkungan. Melalui kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dari risiko kebakaran hutan dan lahan. (HMS)