Example 728x250
Terkini

Berikan Rasa Aman, Brimob Kalteng Hadirkan Personelnya Di Titik Rawan

15
×

Berikan Rasa Aman, Brimob Kalteng Hadirkan Personelnya Di Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
IMG-20240904-WA0122

IMG 20240904 WA0122Pangkalan Bun – Personel Kompi 3 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng kembali memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan personelnya dalam kegiatan strong point rutin di setiap titik rawan penyebrangan sekolah sekitar Markas Komando (Mako) khususnya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pasir Panjang, Jl. Utama Pasir Panjang, Kec. Arut Selatan Kab. Kotawatingin Barat. Rabu (04/09/2024) pagi.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng, Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto, menyatakan Satuan Brimob Polda Kalteng terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelaksanaan kegiatan strong point di lokasi-lokasi strategis. Dengan menempatkan personel di titik-titik rawan, untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, mengawasi serta mengatur arus lalu lintas guna mencegah kemacetan dan kecelakaan, serta mencegah potensi kejahatan.

Sementara itu, Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor, AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., menambahkan, bahwa personelnya akan terus hadir dalam kegiatan strong point tersebut dengan tujuan untuk mengatur dan mengawasi arus lalu lintas demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelajar, serta masyarakat yang melintas di area tersebut.

Dengan adanya kegiatan strong point, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama bagi pelajar dan masyarakat yang melintas di area tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Brimob untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, serta memperkuat hubungan positif antara aparat kepolisian dan masyarakat. tutup Abdian

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.