Example 728x250
TerkiniGorontalo

Kemenkumham Gorontalo Berikan Penguatan SAKIP Satker

9
×

Kemenkumham Gorontalo Berikan Penguatan SAKIP Satker

Sebarkan artikel ini
IMG 20240904 WA0040 1 scaled

Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo bersama Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal melakukan monitoring dan evaluasi Capaian Kinerja dan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Tujuan monev Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prasyarat untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya.

IMG 20240904 WA0036 2Dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Veiby S. Koloay selaku Plh. Kakaknwil, dalam arahannya meminta agar seluruh satker dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dapat menyajikan akuntabilitas laporan yang lebih baik. Rabu (04/09/2024).

Berdasarkan hasil penilaian SAKIP, Kemenkumham pada tahun 2023 memperoleh predikat BB dan pada tahun 2024 ini Kementerian Hukum dan HAM menargetkan penilaian SAKIP dengan predikat AA. Harapannya seluruh satker dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dapat berkontribusi dalam pencapaian target penilaian SAKIP tersebut.

IMG 20240904 WA0035 1Veiby berharap dengan adanya kegiatan ini seluruh satker dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo dapat menyajikan laporan yang lebih baik. “Pahami dengan jelas data dukung apa yang diminta, dan segera dipenuhi”, ujarnya.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulardi, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, tim Biro Perencanaan Setjen, dan jajaran Pejabat Kanwil dan UPT serta operator dari seluruh satker dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.