Example 728x250
JabarTerkini

Usai Menjabat Bupati Garut Selama Dua Periode, Rudy Gunawan Kembali Berkiprah Sebagai Advokat

12
×

Usai Menjabat Bupati Garut Selama Dua Periode, Rudy Gunawan Kembali Berkiprah Sebagai Advokat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240904 WA0066 1

Garut, Analisnews.co.id – Setelah menuntaskan masa baktinya sebagai Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, yang memiliki latar belakang hukum yang kokoh, memutuskan untuk kembali berkarya di bidang advokat. Rudy, yang selama dua periode memimpin Garut dengan penuh dedikasi, kini memilih untuk melanjutkan perjalanannya dalam dunia hukum.

Dengan gelar akademik.Dr,H. Rudy Gunawan, SH.,.MH,MP. dan pengalaman panjang dalam pemerintahan, Rudy melihat profesi advokat sebagai langkah strategis untuk tetap memberikan kontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. Keputusan ini mendapat apresiasi luas, mengingat rekam jejaknya sebagai pemimpin daerah dan profesional hukum yang berintegritas.

Kembalinya Rudy ke dunia advokat diharapkan dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia, memanfaatkan pengalaman dan keahliannya yang telah teruji selama menjabat sebagai bupati.

Rudy Gunawan menyatakan bahwa pengalamannya sebagai bupati telah memperkaya pemahamannya terhadap berbagai aspek hukum dan pemerintahan. Ia merasa bahwa kembali ke profesi advokat akan memungkinkan dirinya memberikan kontribusi yang lebih optimal, khususnya dalam penegakan hukum.

Rudy juga menegaskan bahwa keputusannya ini bukan hanya soal melanjutkan karier, tetapi juga tentang tanggung jawab moral untuk terus berkontribusi kepada negara. “Dengan latar belakang yang saya miliki, saya ingin tetap bermanfaat bagi masyarakat, dan saya yakin kembali ke dunia advokat adalah langkah yang tepat,” ujar Rudy Gunawan.

Sedangkan selain kembali lagi menjadi Advokat, Rudy juga menjabat sebagai ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) di Jawa Barat. Ke dati demikian meskipun sudah tidak menjabat sebagai bupati, Rudy tetap melanjutkan rutinitas sosialnya. Setiap hari Jumat, ia selalu berbagi dengan kaum duafa dan anak yatim di kediamannya, di Jalan Kabupaten, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat. (Vik)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.