Example 728x250
Kalteng

MENUJU LALULINTAS YANG AMAN POLSEK KAPUAS TIMUR PASANG SPANDUK IMBAUAN DEKAT SEKOLAH

5
×

MENUJU LALULINTAS YANG AMAN POLSEK KAPUAS TIMUR PASANG SPANDUK IMBAUAN DEKAT SEKOLAH

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 04 at 16.54.52Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur kembali melakukan upaya preventif, untuk meminimalisir lakalantas dengan memasang spanduk kamseltibcarlantas di Jalan Trans Kalimantan Km. 11 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur, Rabu (4/9/2024) sore.
Pemasangan spanduk ini dilakukan di lokasi strategis, yaitu di dekat sekolah yang berada di Jalan Trans Kalimantan, yakni dekat MA Nahdlatussalam Km. 11 Desa Anjir Serapat Tengah Kecamatan Kapuas Timur. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara, mengingat banyaknya pelajar yang melintas di lokasi tersebut.
“Pemasangan spanduk ini kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pengendara akan keselamatan berlalu lintas. Di lokasi ini banyak terdapat anak sekolah, sehingga kami ingin mengingatkan pengendara untuk mengurangi kecepatan dan berhati-hati saat melintas,” ujar Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H.
Lebih lanjut Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. mengatakan dengan pemasangan spanduk ini, Polsek Kapuas Timur juga ingin memastikan kelancaran dan keamanan aktivitas belajar mengajar di sekolah.
“Kami tidak ingin ada kejadian lakalantas yang melibatkan pelajar. Oleh karena itu, kami mohon kepada para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya
“Kami sangat mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari masyarakat dalam upaya ini. Semoga dengan pemasangan spanduk ini angka lakalantas khususnya di sekitar sekolah dapat ditekan,” ungkapnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.