Example 728x250
Jatim

Jelang Pilkada 2024, PKS Sampang Gelar Apel Siaga Pemenangan Jimad Sakteh

16
×

Jelang Pilkada 2024, PKS Sampang Gelar Apel Siaga Pemenangan Jimad Sakteh

Sebarkan artikel ini
IMG 20240902 WA0168 768x576 1

Analisnews.co.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur, menggelar apel siaga pemenangan Jimad Sakteh (Ji Idi – Ra Mahfud, Sampang Abhukteh) di Pilkada 2024.

Dalam kegiatan apel siaga tersebut dihadiri oleh ketua DPW PKS Jawa timur Irwan Setiyawan, DPD PKS Sampang Mahfud partai pengusung, NasDem, Gerindra, PKB, Gelora dan Garuda serta para simpatisan kader PKS Se- kabupaten Sampang di aula hotel PKPRI Trunojoyo Sampang. Senin 2 September 2024.

Mahfud, Ketua DPD PKS Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus DPD PKS Kabupaten Sampang khusus panitia yang sudah jauh-jauh hari menyiapkan terlaksananya apel siaga ini hanya untuk memberikan semangat kepada masyarakat Kabupaten Sampang, bahwa PKS siap untuk memenangkan jimad sakteh.

Selain itu Mahfud, juga mengucapkan salam hormat setinggi-tingginya terhadap saudara-saudara kita yang ikut hadir di acara apal siaga ini mulain dari pengurus di tingkat kecamatan dan desa dari 180 desa dan 6 kelurahan se-kabupaten Sampang.

“Mudah-mudahan dalam perkumpulan kita di siang hari ini senantiasa mendapatkan berkah dari Allah SWT dan Allah senantiasa memberikan ridho kepada perjuangan kita dan kita dimudahkan oleh Allah SWT karena kita bersama para ulama menuju kemenangan Jimad Sakteh, ” ungkapnya

Pihaknya juga berharap semoga Pasangan H. Salamet Junaidi dan H Ahmad Mahfudz AQ menjadi bupati Sampang kembali dan menang dalam kontestasi Pilkada 2024 ini.

“Semoga terpilih menjadi bupati yang ke dua kalinya, sehingga Sampang kedepannya menjadi Sampang yang hebat bermartabat lagi”, tukasnya.(*)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.