Example 728x250
Terkini

Tim Gabungan Karhutla Disiagakan, Kabid Humas: Kebakaran di TNWK Akibat Perburuan Liar

9
×

Tim Gabungan Karhutla Disiagakan, Kabid Humas: Kebakaran di TNWK Akibat Perburuan Liar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 WA0000 1

Analisnews co.id – Lampung – Kepolisian Daerah Lampung telah membentuk tim gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perburuan liar di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK).

Pembentukan tim ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya kasus karhutla dan perburuan liar yang mengancam kelestarian lingkungan di kawasan tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah menyatakan bahwa tim gabungan tersebut akan ditempatkan di Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Bungur, Resort Toto Projo.

“Hari ini, telah dilaksanakan apel tim gabungan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan perburuan liar yang kian meningkat,” ujar Umi di Mapolda Lampung, Rabu (4/9/2024).

Tim gabungan ini melibatkan anggota Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur, Polisi Hutan (Polhut), petugas TNWK, serta anggota TNI.

Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, kebakaran di kawasan TNWK sering kali dipicu oleh aktivitas perburuan liar.

Para pemburu biasanya membakar savana untuk merangsang pertumbuhan tanaman baru, yang kemudian menarik satwa seperti rusa untuk datang ke lokasi tersebut.

Kapolsek Way Bungur, AKP Putu Hartha Jaya Utama, menambahkan bahwa kebakaran di dalam kawasan TNWK tidak hanya merusak vegetasi, tetapi juga mengancam kehidupan satwa liar yang ada di sana.

“Beberapa langkah strategis telah disiapkan oleh tim gabungan, termasuk meningkatkan patroli di area rawan kebakaran dan perburuan,” jelas Putu.

Putu juga mengajak masyarakat sekitar hutan untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dan perburuan liar..(red)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.