Example 728x250
Kalteng

Sat Lantas Polres Sukamara Dedikasi Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Kenyamanan Masyarakat

5
×

Sat Lantas Polres Sukamara Dedikasi Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Kenyamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 05 at 10.46.16 dac0a304

Polres Sukamara – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sukamara kembali menunjukkan dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan pengaturan lalu lintas pagi.  Setiap harinya, personel Sat Lantas turun ke jalan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan depan sekolah, Kamis (05/09/2024) Pagi.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara AKP Aries Gunawan, S.H., M.M.  menegaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas pagi merupakan bentuk nyata dedikasi Polres Sukamara dalam melayani masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang maksimal, terutama di jam-jam sibuk pagi hari, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan lancar. Pengaturan lalu lintas ini adalah wujud dari tanggung jawab kami dalam menjaga ketertiban di jalan raya,” ujar Kasat.

Selain pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan himbauan kepada pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan. Sikap proaktif dan penuh semangat dari para anggota ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Dedikasi Sat Lantas Polres Sukamara dalam pengaturan lalu lintas pagi ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran petugas di lapangan, sehingga dapat mengurangi potensi kecelakaan dan kemacetan di jam-jam sibuk. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.