Example 728x250
Kalteng

Sat Polairud Polres Sukamara Himbau Masyarakat: Hindari Praktik Menyetrum Ikan di Sungai

6
×

Sat Polairud Polres Sukamara Himbau Masyarakat: Hindari Praktik Menyetrum Ikan di Sungai

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.54.15 a5ca1cc4

Polres Sukamara – Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem perairan, Sat Polairud Polres Sukamara telah melaksanakan himbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan alat listrik dalam kegiatan penangkapan ikan di sungai. Praktik menyetrum ikan merupakan tindakan ilegal yang dapat merusak ekosistem perairan dan membahayakan kehidupan akuatik, Kamis (05/09/2024) Pagi.

Sat Polairud Polres Sukamara secara aktif terlibat dalam sosialisasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif dari penggunaan alat listrik untuk menangkap ikan. “Kami mengingatkan masyarakat bahwa menyetrum ikan tidak hanya merusak habitat perairan tetapi juga dapat menimbulkan bahaya bagi kesehatan manusia. Selain itu, praktik ini melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar salah satu anggota Sat Polairud.

Kapolres Sukamara AKBP Telly Alvin, S.I.K. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan pentingnya edukasi tentang bahaya penyetruman ikan dan upaya perlindungan lingkungan. “Penggunaan alat listrik dalam penangkapan ikan berdampak serius terhadap ekosistem sungai. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak lingkungan dari praktik ini dan mengedukasi mereka tentang metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan,” kata Kasat.

Dalam himbauan tersebut, personil Sat Polairud memberikan informasi tentang kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik menyetrum ikan, seperti kematian massal ikan dan gangguan pada keseimbangan ekosistem. Mereka juga menjelaskan alternatif metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami menyediakan informasi tentang cara-cara yang sah dan aman untuk menangkap ikan, serta mendorong masyarakat untuk melaporkan jika mereka melihat aktivitas penyetruman ikan di sungai,” tambah salah satu personil.

Respon masyarakat terhadap himbauan ini umumnya positif. Banyak warga yang mengaku lebih sadar akan dampak negatif dari menyetrum ikan dan siap untuk menghindari praktik tersebut. “Himbauan dari Sat Polairud sangat membantu kami memahami bahaya penyetruman ikan dan pentingnya menjaga lingkungan perairan. Kami akan lebih berhati-hati dan menggunakan metode penangkapan ikan yang sesuai,” ungkap salah seorang warga.

Dengan himbauan yang rutin, Sat Polairud Polres Sukamara berharap dapat menjaga kelestarian ekosistem sungai dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan kondisi perairan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.