Example 728x250
Kalteng

Polsek Balai Riam Laksanakan Himbauan Saber Pungli: Dorong Masyarakat Aktif Melawan Pungutan Liar

31
×

Polsek Balai Riam Laksanakan Himbauan Saber Pungli: Dorong Masyarakat Aktif Melawan Pungutan Liar

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 05 at 12.59.13 a648959c

Polres Sukamara – Dalam upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi di layanan publik, personil Polsek Balai Riam telah melaksanakan himbauan intensif kepada masyarakat setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pungli dan mendorong mereka untuk aktif melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang terjadi, Kamis (05/09/2024) Pagi.

Selama kegiatan himbauan, personil Polsek Balai Riam berinteraksi langsung dengan warga dan memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk pungli yang sering ditemui. “Kami melakukan sosialisasi untuk mengingatkan masyarakat tentang dampak buruk pungli dan pentingnya menghindari keterlibatan dalam praktik tersebut. Pungli adalah tindakan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak dan merusak kepercayaan publik,” ujar salah satu anggota Polsek Balai Riam.

Kapolsek Balai Riam IPDA Purdoyo menekankan bahwa pemberantasan pungli memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat. “Pungli dapat menciptakan ketidakadilan dan merugikan masyarakat. Kami berharap dengan memberikan himbauan dan informasi yang jelas, masyarakat akan lebih memahami bagaimana melawan pungli dan melaporkan setiap pelanggaran yang mereka temui,” kata Kapolsek.

Dalam himbauan tersebut, personil Polsek Balai Riam memberikan penjelasan tentang cara melaporkan pungli, termasuk informasi kontak yang dapat dihubungi dan prosedur pelaporan. Mereka juga menjelaskan konsekuensi hukum dari praktik pungli dan memberikan contoh kasus yang telah berhasil diatasi. “Kami memberikan panduan lengkap tentang langkah-langkah melaporkan pungli dan menjelaskan bagaimana laporan tersebut dapat membantu mengatasi masalah pungli di lingkungan kita,” tambah salah satu personil.

Respon masyarakat terhadap himbauan ini umumnya positif. Banyak warga yang merasa lebih terinformasi mengenai bahaya pungli dan siap untuk melaporkan jika mereka menemukan praktik semacam itu. “Himbauan dari Polsek Balai Riam sangat bermanfaat. Kami sekarang lebih memahami bagaimana melawan pungli dan melaporkannya jika kami menemui tindakan yang tidak sesuai,” ungkap salah seorang warga.

Dengan pelaksanaan himbauan yang rutin, Polsek Balai Riam berharap dapat terus mengurangi praktik pungli dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih adil dan transparan bagi seluruh warga di wilayah Balai Riam. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"