Example 728x250
TerkiniGorontalo

Adi Wibowo Fokus Selesaikan PR Keluhan Warga Binaan di Lapas Pohuwato

9
×

Adi Wibowo Fokus Selesaikan PR Keluhan Warga Binaan di Lapas Pohuwato

Sebarkan artikel ini
IMG 20240905 WA0011 scaled

Pohuwato, (Analisnews.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pohuwato UPT Pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo yang baru, Tristiantoro Adi Wibowo, menghadapi sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang mendesak, terutama yang berkaitan dengan keluhan warga binaan.

Dalam beberapa hari pertama masa jabatannya, Adi Wibowo langsung bergerak cepat untuk menangani isu yang sudah lama dikeluhkan, yakni masalah air bersih.

“Kami menyadari bahwa ketersediaan air bersih adalah kebutuhan mendasar. Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses yang memadai,” ujar Adi Wibowo pada Kamis(05/09/2024).

Selain itu, Pria kelahiran Magelang yang merupakan lulusan AKIP Tahun 2001 tersebut berkomitment untuk mengaktifkan kembali pabrik cocofiber di dalam Lapas Pohuwato.

IMG 20240905 WA0015 2
Oleh karena itu, kami segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan warga binaan mendapatkan akses yang memadai,” ujar Adi Wibowo pada Kamis(05/09/2024).

Dimana pabrik ini, yang sebelumnya menjadi salah satu kegiatan produktif unggulan di lapas, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pelatihan kemandiria warga binaan.

“Kami berkomitmen untuk mengaktifkan kembali pabrik cocofiber. Ini bukan hanya sebagai bentuk pembinaan warga binaan, tetapi juga untuk memberikan mereka keterampilan yang bermanfaat setelah mereka kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya Lapas Pohuwato untuk meningkatkan kesejahteraan dan keterampilan warga binaan, sejalan dengan visi dan misi pembinaan yang humanis.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.