Example 728x250
Terkini

Perkuat Personel, Brimob Kalteng Terima 20 Bintara Remaja Baru

14
×

Perkuat Personel, Brimob Kalteng Terima 20 Bintara Remaja Baru

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya – Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Kalteng menerima sebanyak 20 Bintara Remaja yang terdiri dari 18 Polki (Polis Laki Laki) dan 2 Polwan (Polisi Wanita) di Aula Graha Bhayangkara, Jl. Tjilik Riwut Km.1, Kota Palangka Raya, Kamis (5/9/2024) pagi.

Setelah di bacakan Penempatan pertama di Aula Graha Bhayangkara Polda Kalteng, personel Bintara Remaja yang di tempatkan di Satuan Brimob melaksanakan pemeriksaan kesehatan oleh Kesehatan Lapangan (Keslap) Satbrimob Polda Kalteng di Gazebo Yanma Polda Kalteng

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Kalteng Kombes Pol. Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.I.K., M.H. mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bintara Remaja yang sudah di tempatkan di Satuan Brimob.

“Selamat bergabung di Satuan Brimob Polda Kalteng, rekan – rekan adalah generasi penerus yang akan mengemban tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” ujar Dansatbrimob.

“Namun, ini baru permulaan, sambung Dansat. Di depan kita, ada jalan panjang yang menuntut kedisiplinan, keberanian, dan kesetiaan yang tak tergoyahkan. Kalian akan menghadapi berbagai tugas yang berat, yaitu mengamankan dan menyukseskan Pilkada Serentak 2024 yang damai dan aman di wilayah hukum Polda Kalteng,”

“Saya percaya bahwa di dalam diri rekan-rekan, terdapat potensi besar untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kedamaian dan stabilitas negeri ini. Teruslah belajar, berlatih, dan berdisiplin. Jangan pernah ragu untuk berjuang lebih keras, karena kalian adalah Bhayangkara Brimob yang merupakan suatu kehormatan sebagai Satuan pamungkas yang dimiliki Polri,” tutup Dansat.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.