Gorontalo, (Analisnews.co.id) – Rapat Kerja Teknis (Rakornis), Kinerja program penegakan dan pelayanan hukum bidang Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2024. Kamis (05/09/2024), memasuki hari kedua.
“Selain evaluasi, giat ini menjadi ajang untuk memaparkan hasil pelaksanaan kinerja tugas dan fungsi dibidang kekayaan intelektual di wilayah.
Bertempat di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, para kepala kantor wilayah didampingi kepala divisi Yankumham memaparkan berbagai capaian kinerja antara lain meliputi capaian perjanjian kinerja, capaian rencana aksi, capaian target kinerja, dan potensi kekayaan intelektual di wilayah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hadiyanto dalam kesempatannya memaparkan capain kinerja bidang kekayaan intelektual di Gorontalo.
Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2024 ini, Kanwil Gorontalo dengan anggaran kekayaan intelektual sebesar Rp. 1.827.876.000 akan melaksanakan target kinerja dengan sasaran kegiatan terwujudnya penegakan hukum KI di wilayah dan meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap KI di wilayah.
Target kinerja tersebut dalam kurun waktu Januari sampai dengan September 2024 telah berhasil dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkumham Gorontalo.
“Hal ini diawali dengan melakukan pertemuan dan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kakanwil Pagar Butar Butar menambahkan saat ini Kanwil Gorontalo telah melakukan identifikasi terhadap lima potensi indikasi geografis yaitu cabe malita FM, pisang gapi merah, jagung motorokiki, beras ponelo dan kopi dulamayo.
Sementara itu, untuk capaian target kinerja lainnya dipaparkan pengajuan permohonan merek kolektif (OVOB), Kanwil Gorontalo telah mendaftarakan 1 merek, yaitu ikan Rowa Desa Bangga, Kab. Boalemo.
Diakhir paparan, Pagar Butar Butar menyampaikan saat ini di Gorontalo terdapat beberapa potensi KI yang sedang didorong untuk segera didaftarkan antara lain merek personal UMKM terdapat dua puluh lima potensi merek yang akan didaftarkan dan difasilitasi oleh Dinas Pariwisata Provinsi Gorontalo serta Dinas Pariwisata Kab. Bone Bolango, merek kolektif sebanyak 5, paten sebanyak dua, indikasi geografis sebanyak lima dan ekspresi budaya tradisional dua.
“Dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran dibidang kekayaan intelektual, pada semester satu, DIPA KI pada Kanwil Kemenkumham Gorontalo berhasil memperoleh peringkat pertama capaian IKPA Terbaik untuk kategori pagu kecil Tingkat provinsi Gorontalo”, ungkap Pagar Butar Butar diakhir paparan.