Sukamara – Pasca pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara, KPU telah melanjutkan tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan terhadap dua paslon yang telah mendaftar di Rumah Sakit Sultan Imanudin Pangkalan Bun selama dua hari dari Sabtu (31/8/2024) sampai Minggu (1/9/2024).
“Alhamdulillah selama kegiatan rikkes berjalan dengan aman dan lancar serta hasilnyapun telah diserahkan kepada kami, ini semua berkat kerjasama semua pihak termasuk pengamanan dari Polres Sukamara yang selalu siaga,” ucap Komisioner KPU Divisi Tehnis Yves Hasdira di ruang kerjanya, pada hari Kamis (5/9/2024).
Yves Hasdira juga menyampaikan bahwa selain pemeriksaan kesehatan, KPU juga melaksanakan penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 dan pada hari Rabu (4/9/2024) pukul 10.00 Wib, BA Hasil Penelitian telah diserahkan kepada LO masing – masing Paslon.
“Berita Acara Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2024 telah kami serahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) dan ada beberapa item yang perlu diperbaiki dan dilengkapi bahkan calon pengganti serta sesuai PKPU diberikan waktu selama tiga hari dari Jum’at (6/9/2024) sampai Minggu (8/9/2024) selanjutnya akan kami verifikasi dan teliti kembali,” imbuhnya
Yves Hasdira menambahkan, selalu terbuka dan menyambut baik Satintelkam Polres Sukamara yang selalu komunikasi dan koordinasi sehingga tahapan dan kegiatan bisa bersinergi serta hasilnya sampai saat ini kegiatan kami terus berjalan aman dan lancar. (RDW)