Example 728x250
BantenTerkini

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Jemaat Gereja St. Gregorius Agung ke Gelora Bung Karno

7
×

Polsek Pasar Kemis Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Jemaat Gereja St. Gregorius Agung ke Gelora Bung Karno

Sebarkan artikel ini
IMG 20240906 WA0008

Kab. Tangerang – analisnews.co.id Polsek Pasar Kemis melaksanakan pengamanan untuk keberangkatan jemaat Gereja St Gregorius Agung menuju Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari acara keagamaan besar yang dihadiri oleh sekitar 260 jemaat. Tim pengamanan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari padal Iptu Samsudin, SH kanit 3 Sat Intellam Polresta Tangerang, 25 peraonil gabungan Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis pada Kamis pagi, 5 September 2024, pukul 08.00 WIB

Pengamanan dilaksanakan di sepanjang Jln Pasar kemis Kec. Pasar Kemis Tangerang masuk tolmkedatom, untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan. Jemaat yang berjumlah besar tersebut menggunakan 5 bus yang sudah disiapkan sebelumnya, dengan Romo Diaz Purboyo Ps sebagai ketua rombongan.

Para petugas melakukan berbagai tindakan preventif untuk memastikan tidak ada gangguan selama perjalanan, termasuk pengawan, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi keberangkatan dan di jalur yang dilalui bus. Pengamanan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan serta memastikan keselamatan seluruh jemaat selama perjalanan.

Dengan adanya pengamanan yang ketat dan koordinasi yang baik antara petugas dan pihak gereja, diharapkan keberangkatan jemaat berjalan dengan lancar dan aman. Kegiatan ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam mendukung dan menjaga keamanan berbagai kegiatan keagamaan dan publik di wilayah Kabupaten Tangerang.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.