Example 728x250
Kalteng

RUTIN CEK BARANG INVENTARIS SAAT SERAH TERIMA TUGAS JAGA POLSEK KAPUAS TIMUR

8
×

RUTIN CEK BARANG INVENTARIS SAAT SERAH TERIMA TUGAS JAGA POLSEK KAPUAS TIMUR

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 06 at 08.26.45 1Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng saat melaksanakan serah terima tugas jaga dalam rangka pengecekan dan memastikan kesiapan personel Polsek Kapuas Timur dalam memberikan pelayanan dan pengamanan yang optimal baik mako juga pelayanan kepada masyarakat yang dipimpin oleh piket lama dan poket baru yang dilaksanakan di penjagaan Mapolsek Kapuas Timur dan diikuti anggota SPKT, Jumat (6/9/2024) pagi.
Sebelum melakukan pengecekan barang inventaris terlebih dahulu Ka SPKT lama melaporkan situasi kamtibmas kepada Ka SPKT baru, kemudian dilakukan pengecekan seluruh barang inventaris dinas untuk memastikan kondisi maupun kelayakan barang inventaris dalam keadaan baik dan siap pakai sewaktu -waktu masyarakat membutuhkan bantuan maupun pelayanan dari pihak Kepolisian.
Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H. menambahkan bahwa serah terima ini wajib dilaksanakan setiap pergantian anggota guna mengecek dan memastikan keberadaan personel guna meningkatkan disiplin anggota serta mengoptimalkan tugas pengamanan mako maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan serah terima ini kami berharap kepada seluruh personel piket agar dalam melaksanakan tugas untuk selalu berpegangan dengan SOP yang ada dan kami berharap selama pelaksanaan tugas tidak ada kendala semuanya berjalan dengan lancar dan aman sesuai apa yang diinginkan dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pelayanan maupun kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat juga merasa puas atas pelayanan yang di berikan.” ujarnya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.