Example 728x250
JakartaNasionalTerkini

Polteknaker Umumkan 4.187 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PMB 2024, Siap Hadapi Tahap Lanjutan

26
×

Polteknaker Umumkan 4.187 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PMB 2024, Siap Hadapi Tahap Lanjutan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240704 WA0002 1

Pengumuman Seleksi Administrasi PMB 2024 Dari Polteknaker yang Lolos 4.187 Peserta

http://Analis news.co.id, JAKARTA — http://Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker)mengumumkan hasil seleksi administrasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) tahun ajaran 2024/2025. Dalam Pengumuman Nomor 1/1788/SV.00.02/VII/2024, sebanyak 4.187 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi, setelah melewati proses Seleksi Berdasarkan Tes (SBT).

http://Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi,menyampaikan ucapan selamat kepada para peserta yang telah lolos tahap ini. “Setelah diverifikasi, sebanyak 4.187 peserta dinyatakan lolos administrasi. Saya ucapkan selamat kepada para peserta yang lolos seleksi administrasi,” ujar Anwar melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (4/7/2024).

Selanjutnya, para peserta yang lolos akan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang dijadwalkan berlangsung pada 5-12 Juli 2024. Materi ujian meliputi Potensi Kognitif, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Inggris, dan Literasi Bahasa Indonesia. Sebelumnya, para peserta dapat mengikuti try out UTBK pada Kamis, 4 Juli 2024 dari jam 09.00-15.00 WIB.

Setelah tahapan UTBK, peserta yang berhasil akan melanjutkan seleksi substansi yang mencakup Psikotes, Leaderless Group Discussion (LGD), dan wawancara dengan peserta serta orang tua/wali. Tahapan-tahapan ini akan berlangsung mulai 19 hingga 25 Juli 2024.

Para peserta yang berhasil melewati semua tahapan seleksi akan diumumkan sebagai calon mahasiswa baru Polteknaker melalui jalur SBT. Pengumuman lebih lanjut dan daftar nama yang lolos dapat diunduh di tautan berikut: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi SBT PMB Polteknaker T.A. 2024/2025.

Reporter: Shanty Rd

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.