Example 728x250
Kalteng

Berantas Pungli, Satpolairud Polres Sukamara Gencar Berikan Edukasi di Pelabuhan

7
×

Berantas Pungli, Satpolairud Polres Sukamara Gencar Berikan Edukasi di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 06 at 10.57.56 b9278980

Polres Sukamara – Dalam rangka memperkuat komitmen untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang masih marak terjadi, Satpolairud Polres Sukamara terus mengintensifkan himbauan Saber Pungli di wilayah perairan Sukamara. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga tatanan hukum serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberantasan pungli di sektor perairan, yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab, Jumat (06/09/2024) Pagi.

Dalam kegiatan yang berlangsung di berbagai titik, seperti pelabuhan dan daerah pesisir, personel Satpolairud melakukan patroli dialogis dengan mendekati masyarakat setempat, seperti nelayan, pekerja pelabuhan, dan pelaku usaha perikanan. Melalui dialog, para petugas menyampaikan secara langsung kepada warga tentang bahaya pungli dan dampak negatifnya, baik bagi masyarakat umum maupun ekonomi lokal. Mereka juga memberikan edukasi mengenai pentingnya menolak dan melaporkan segala bentuk pungutan liar yang berpotensi merugikan.

Kasat Satpolairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah perairan Sukamara bersih dari pungli. “Pungutan liar merupakan tindakan ilegal yang sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman masyarakat. Kami hadir untuk memberikan edukasi kepada warga, agar mereka mengetahui bahwa pungli bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak serius bagi siapa pun yang terlibat,” jelas AKP Sapril.

Lebih lanjut AKP Sapril, S.E. juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan pungli. Ia mengimbau agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan jika menemukan adanya praktik pungutan liar di lingkungan mereka. “Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada pungli, jangan ragu untuk melapor kepada kami. Kami siap menindak tegas segala bentuk pungli yang meresahkan ini,” tambahnya.

Dalam himbauan yang disampaikan, Satpolairud juga menjelaskan bahwa pungli dapat merugikan masyarakat kecil, seperti nelayan yang sering kali harus membayar pungutan tak resmi untuk mengakses fasilitas umum di pelabuhan atau pasar ikan. Hal ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi layanan publik. Oleh sebab itu, kepolisian berharap dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melawan pungli dan menjaga kebersihan hukum di wilayah perairan Sukamara.

Kegiatan himbauan ini dilaksanakan secara rutin dengan pendekatan yang humanis, di mana setiap personel Satpolairud berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk menciptakan suasana yang kondusif. Personel tidak hanya memberikan sosialisasi terkait Saber Pungli, tetapi juga mendengarkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait isu-isu keamanan lainnya di wilayah perairan.

Respon positif datang dari masyarakat yang merasa kehadiran Satpolairud semakin memperkuat keamanan di wilayah mereka. Salah satu warga, yang merupakan nelayan lokal, menyatakan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Satpolairud. Mereka memberikan banyak penjelasan yang kami butuhkan terkait pungli. Kami siap bekerja sama untuk melaporkan jika ada pungutan liar di pelabuhan atau di area perikanan,” ujarnya.

Satpolairud Polres Sukamara berharap kegiatan ini dapat mendorong terciptanya lingkungan yang aman, bebas dari pungli, dan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang bergantung pada sektor perairan. Dengan semakin banyaknya warga yang sadar akan dampak buruk pungli, diharapkan wilayah perairan Sukamara bisa menjadi contoh keberhasilan pemberantasan pungli di tingkat lokal. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.