Example 728x250
Nasional

Tenaga Kesehatan TNI Kembali Diberangkatkan Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

10
×

Tenaga Kesehatan TNI Kembali Diberangkatkan Untuk Misi Kemanusiaan di Gaza

Sebarkan artikel ini
IMG 20240906 WA0006 1

Jakarta – Sebanyak sembilan orang Tenaga Kesehatan (Nakes) TNI kembali diberangkatkan menuju Abu Dhabi untuk mendukung misi kemanusiaan di Gaza, Palestina. Mereka diberangkatkan melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (6/9/2024).

Kesembilan orang Nakes yang di bawah pimpinan Mayor Ckm dr. Leksmana Arry Chandra iniĀ  akan memperkuat 25 personel TNI yang sudah lebih dulu berada di Gaza sebelumnya. Mereka akan bergabung bertugas Floating Hospital milik Pemerintah Emirat Arab.

Dalam pembekalannya dihadapan para Nakes, Kapuskes TNI, Mayjen TNI Dr. dr. Yenny Purnama, Sp.A(k)., M.Kes., MARS., M.H., mengingatkan para personel bahwa mereka membawa misi mulia untuk membantu sesama di wilayah konflik. “Anda semua adalah duta kemanusiaan Indonesia, kebanggaan bangsa, dan harapan bagi saudara-saudara kita di Palestina. Tetaplah profesional, disiplin, dan berikan yang terbaik. Semoga tugas ini menjadi ladang ibadah dan kebanggaan kita semua,” pesan Kapuskes TNI.

Tim dilepas secara resmi oleh Kapuskes TNI yang didampingi perwakilan dari Sops TNI, PMPP TNI, Kemhan, serta keluarga para Nakes. Penerbangan menuju Abu Dhabi menggunakan maskapai Etihad Airways dengan nomor penerbangan EY 0475, dan dijadwalkan take off pada pukul 17.45 WIB.

Keberangkatan gelombang kedua ini merupakan bukti nyata dukungan TNI dan Pemerintah Indonesia dalam misi kemanusiaan untuk membantu Palestina, menunjukkan solidaritas dan komitmen dalam mendukung perdamaian dan kesejahteraan bagi mereka yang terdampak konflik. Dengan keberangkatan ini, total 34 personel medis TNI kini telah bertugas di Gaza, memberikan bantuan kesehatan kepada mereka yang membutuhkan.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.