Example 728x250
BantenTerkini

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan Giat Sambang di desa binaan.

11
×

Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Laksanakan Giat Sambang di desa binaan.

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907 WA0003

LEBAK, – analisnews.co.id Kegiatan sambang Desa merupakan salah satu tugas rutin bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada Kades,Prades dan masyarakat untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Seperti halnya yang dilakukan bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Brigpol Dede Rahman, menyambangi Warga masyarakat Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak, Jumat (6/9/2024).

Dalam kesempatan yang baik itu bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Brigpol Dede Rahman, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Mengajak Warga Masyarakat untuk bersama sama meningkatkan kewaspadaan dan mengajak warga masyarakat Ds. Leuwidamar Kec. Leuwidamar Kab. Lebak untuk mengaktifkan kembali kegiatan siskamling guna mencegah gangguan Kamtibmas.

โ€œDengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke desa binaannya diharapkan warga masyarakat dapat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa dan Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama -sama, apabila tidak bisa selesai secara kekeluargaan baru di laporkan ke Polsek untuk penanganan lebih lanjutโ€.

Kapolres Lebak AKBP Suyono, S.I.K. melalui Kapolsek Leuwidamar Iptu Tjik Denmark mengatakan, bahwa untuk selalu menjalin komunikasi dan membangun kerjasama dengan segenap lapisan masyarakat untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif serta kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat yang mempunyai tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat,โ€pungkasnya.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.