Example 728x250
BantenTerkini

Personil Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten dengan cara Melaksanakan Giat Sambang guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat

10
×

Personil Polsek Sajira Polres Lebak Polda Banten dengan cara Melaksanakan Giat Sambang guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240907 WA0066

Lebak,- analisnews.co.id Anggota Polsek Sajira Polres Lebak Brigpol Didik Melaksanakan Giat sambang dan silaturahmi ke Masyarakat Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak. Sabtu(07/09/2024).

Dalam melaksanakan Kegiatan sambang Bripka Sopyan bertemu dengan masyarakat kecamatan Sajira kabupaten Lebak dan berbincang bincang terkait masalah kamtibmas, bahwasanya untuk menjaga Keamanan dan ketertiban harus dimulai dari lingkungan terdekat atau di rumah nya masing masing.

Masyarakat dan pihak keamanan terutama pihak kepolisian harus selalu bekerja sama untuk mencegah terjadinya ketidak nyamanan agar selalu terhindar dari kenakalan kenakalan remaja.

Dalam silaturahmi nya anggota Polsek Sajira menekan kan kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk kepada para tokoh masyarakat, tokoh agama untuk selalu berkomunikasi atau menghubungi pihak Kepolisian atau pun aparat keamanan jika terjadi gangguan kamtibmas di lingkungan nya guna mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan lebih lagi Bhabinkamtibmas menekankan untuk mengaktifkan kembali ronda malam.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono.SIK., melalui Kapolsek Sajira AKP Rinaldi Chaniago, SH mengatakan.

“Ya, Bahwa Kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin yang dilakukan oleh anggota kepolisian sektor Sajira dalam memberikan rasa aman nyaman dan tentram kepada masyarakat terutama di desa binaan nya masing masing apalagi dalam melaksanakan tugasnya selaku bhabinkamtibmas dalam konteks menjaga keamanan ketertiban di masyarakat dan juga harus selalu mendekatkan diri kepada masyarakat, Ungkap Kapolsek Sajira Rinaldi Chaniago,SH .

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.