Example 728x250
Sulut

Sambang Duka personil Polsek Tenga di Desa Sapa, Kapolsek: “Kami Turut Berduka Cita Keluarga Mamangkey Rimbing”

10
×

Sambang Duka personil Polsek Tenga di Desa Sapa, Kapolsek: “Kami Turut Berduka Cita Keluarga Mamangkey Rimbing”

Sebarkan artikel ini
Picsart 24 09 07 15 29 38 226
{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":[],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"square_fit":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

 

Humas Polsek Tenga– Keluarga besar Polsek Tenga turut berduka atas Meninggalnya Almh Lintje Rimbing Ibunda dari Pjb Hukum Tua Desa Sapa Barat Dany Mamangkey yang  meninggal di Rumah Kediaman Desa Sapa  dan dari keterangan Keluarga Almarhum meninggal karena sakit.

 

Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan memberi penghiburan kepada keluarga besar Mamangkey Rimbing .

Jenazah Akan di makamkan hari Sabtu 7 September 2024 lewat ibadah pemakaman yang di hadiri oleh pemerintah kabuoaten Minahasa selatan Bpk bupati Frangky Wongkar .

Kapolsek Tenga AKP Mulyadi Lontaan  saat menghadiri Ibadah pemakaman mengatakan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga amal ibadah almarhum diterima disisi Tuhan, diampuni segala Dosanya, dan mendapat tempat terbaik disisi-Nya.

“Keluarga agar dapat bersabar karena ini merupakan Kehendak  dari yang kuasa, Kita akan lalui jalan yang sama namun waktunya yang berbeda,” ungkap Kapolsek.

 

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.