Example 728x250
Terkini

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Barito Utara Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah

7
×

Sambut Hari Bhayangkara, Kapolres Barito Utara Gelar Bakti Sosial Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 06 25 at 14.42.20

Muara Teweh, 25 Juni 2024 – Sambut Hari Bhayangkara Ke-78 tahun 2024, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, menggelar kegiatan sosial Bedah Rumah. Acara ini berlangsung meriah dan penuh makna, dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pejabat daerah.

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., bersama dengan para Pejabat Utama (PJU) Polres Barito Utara, Kapolsek Teweh Tengah, Asisten II Sekda Kabupaten Barito Utara, Camat Teweh Baru, serta tokoh adat dan warga masyarakat dari Jalan Pendreh, Muara Teweh.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Barito Utara menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada pemilik rumah yang telah direnovasi dalam program bedah rumah ini. Selain penyerahan kunci rumah, Polres Barito Utara juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar, termasuk kepada pemilik rumah yang direnovasi.

“Kegiatan bedah rumah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polres Barito Utara kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat membantu meringankan beban warga dan memberikan tempat tinggal yang lebih layak,” ujar Kapolres AKBP Gede Eka Yudharma dalam sambutannya.

Warga masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Polres Barito Utara. Kegiatan sosial seperti ini diharapkan dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk saling membantu dan mempererat tali persaudaraan di tengah masyarakat.

Dengan adanya kegiatan Bedah Rumah ini, Polres Barito Utara tidak hanya menunjukkan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga kepedulian yang besar terhadap kesejahteraan masyarakat.(Ryt)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.