Example 728x250
Kalteng

Satpolairud Polres Sukamara Tingkatkan Komunikasi dengan Warga di Pelabuhan

13
×

Satpolairud Polres Sukamara Tingkatkan Komunikasi dengan Warga di Pelabuhan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 07 at 10.16.29 68639c6f

Polres Sukamara – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan, personel Satpolairud Polres Sukamara terus berupaya meningkatkan komunikasi dengan masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan kegiatan sambang rutin ke Pelabuhan Syahbandar, Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan warga sekaligus menyampaikan berbagai imbauan terkait keselamatan di perairan, Sabtu (07/09/2024) Pagi.

Dalam kegiatan sambang kali ini, personel Satpolairud menyampaikan pentingnya kewaspadaan terhadap perubahan cuaca, terutama bagi masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan dan pengguna transportasi laut. Mereka mengimbau agar masyarakat selalu memantau informasi cuaca sebelum berlayar dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti jaket pelampung. Selain itu, warga juga diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum di wilayah perairan.

Kegiatan sambang tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran personel Satpolairud yang tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan mereka. Warga di sekitar pelabuhan juga menyampaikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Polres Sukamara dalam menjaga keamanan di wilayah perairan, khususnya di Pelabuhan Syahbandar yang menjadi pusat aktivitas ekonomi lokal.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang intensif, Satpolairud Polres Sukamara berharap dapat terus menjalin hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan dukungan masyarakat, keamanan di wilayah perairan dapat terjaga dengan baik, serta potensi gangguan keamanan dan kecelakaan laut dapat diminimalisir. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.