Garut,Analisnews.co.id – Aliansi Jurnalis Garut (AJG) semakin memantapkan langkah mereka dalam mendukung kebebasan pers dan perlindungan jurnalis. Ketua AJG, Diki Kusdian, menyatakan bahwa pihaknya siap beraksi dengan menggandeng pengacara dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta perusahaan rumah makan Nina Seafood.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum kepada jurnalis yang menghadapi berbagai tekanan dan ancaman selama bertugas. Menurut Diki Kusdian, kami tidak mau ada organisasi atau jurnalis yang melakukan klaim bahwa mereka sebut paling baik. Karena kalau yang namanya jurnalis seyogyanya harus bersatu, jangan ada sistem atau mengaku merekalah yang terbaik.
“Kami sangat tidak mau sesama organisasi profesi dan sesama jurnalis saling sikut saling Klaim bahwa dirinya yang paling baik, setidaknya kita bersatu. Karena ditubuh jurnalis itu, tidak ada yang namanya senior maupun yunior kita disini sama-sama Jurnalis,” ungkapnya.
Menurutnya, dukungan dari pengacara LSM sangat penting untuk memastikan hak-hak jurnalis di Garut terlindungi dengan baik, sementara Nina Seafood akan menjadi mitra strategis dalam mendukung kegiatan AJG ke depannya.
“Kami ingin memastikan bahwa jurnalis di Garut dapat bekerja dengan aman dan bebas dari ancaman. Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin bahwa hak-hak kami sebagai jurnalis akan terjamin,” kata Diki Kusdian.
AJG berencana akan segera melakukan deklarasi dan menyelenggarakan berbagai program pelatihan, advokasi, dan peningkatan kapasitas bagi jurnalis lokal, guna memastikan kualitas dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugasnya di lapangan. (Eldy)