Garut, Analisnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP, Yuda Puja Turnawan, yang menuding adanya alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 miliar per tahun untuk dokumentasi kegiatan Bupati Garut. Nurdin dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Nurdin Yana usai acara Jalan Sehat di Alun-Alun Garut pada Minggu (08/09/2024). Menurutnya, anggaran yang dikelola tim dokumentasi Sekretariat Daerah (Setda) Garut tidak sebesar yang dituduhkan oleh Yuda. “Anggaran dokumentasi kegiatan Bupati tidak pernah mencapai Rp 1,8 miliar, seperti yang disebutkan,” ungkap Nurdin.
Ia juga menjelaskan bahwa setiap pengeluaran anggaran di Setda selalu melalui proses pengkajian dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Dana yang dikeluarkan pun selalu berada di bawah pengawasan dan audit ketat dari pihak berwenang, sehingga tidak ada kemungkinan adanya penyalahgunaan atau aliran dana yang tidak transparan.
Sebelumnya, Yuda Puja Turnawan, Ketua DPC PDIP Garut, menyatakan bahwa anggaran dokumentasi untuk kegiatan Bupati telah dianggarkan secara konsisten sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan jumlah yang sama. Yuda menilai angka tersebut terlalu besar dan berharap adanya transparansi lebih dalam penggunaan anggaran ini.
Menanggapi hal ini, Nurdin kembali menegaskan bahwa semua alokasi anggaran, termasuk untuk dokumentasi, selalu memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. “Kami siap memberikan penjelasan lebih rinci jika diperlukan,” tambahnya.
Polemik ini telah menarik perhatian publik dan berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk lebih terbuka dalam menyampaikan rincian anggaran guna menghindari kesalahpahaman di masa depan. (Eldy)