Example 728x250
JabarTerkini

Sekda Garut Klarifikasi Tudingan Anggota DPRD, Terkait Anggaran Rp 1,8 Miliar untuk Dokumentasi Bupati

14
×

Sekda Garut Klarifikasi Tudingan Anggota DPRD, Terkait Anggaran Rp 1,8 Miliar untuk Dokumentasi Bupati

Sebarkan artikel ini
IMG 20240908 WA0145 1

Garut, Analisnews.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, memberikan klarifikasi terkait pernyataan anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP, Yuda Puja Turnawan, yang menuding adanya alokasi anggaran sebesar Rp 1,8 miliar per tahun untuk dokumentasi kegiatan Bupati Garut. Nurdin dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan.

Klarifikasi ini disampaikan oleh Nurdin Yana usai acara Jalan Sehat di Alun-Alun Garut pada Minggu (08/09/2024). Menurutnya, anggaran yang dikelola tim dokumentasi Sekretariat Daerah (Setda) Garut tidak sebesar yang dituduhkan oleh Yuda. “Anggaran dokumentasi kegiatan Bupati tidak pernah mencapai Rp 1,8 miliar, seperti yang disebutkan,” ungkap Nurdin.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap pengeluaran anggaran di Setda selalu melalui proses pengkajian dan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada. Dana yang dikeluarkan pun selalu berada di bawah pengawasan dan audit ketat dari pihak berwenang, sehingga tidak ada kemungkinan adanya penyalahgunaan atau aliran dana yang tidak transparan.

Sebelumnya, Yuda Puja Turnawan, Ketua DPC PDIP Garut, menyatakan bahwa anggaran dokumentasi untuk kegiatan Bupati telah dianggarkan secara konsisten sejak tahun 2022 hingga 2024 dengan jumlah yang sama. Yuda menilai angka tersebut terlalu besar dan berharap adanya transparansi lebih dalam penggunaan anggaran ini.

Menanggapi hal ini, Nurdin kembali menegaskan bahwa semua alokasi anggaran, termasuk untuk dokumentasi, selalu memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. “Kami siap memberikan penjelasan lebih rinci jika diperlukan,” tambahnya.

Polemik ini telah menarik perhatian publik dan berbagai pihak mendesak Pemerintah Kabupaten Garut untuk lebih terbuka dalam menyampaikan rincian anggaran guna menghindari kesalahpahaman di masa depan. (Eldy)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.