Example 728x250
Terkini

Piter Tarigan Meminta Kepada Jokowi Agar Tidak Meresmikan Bendungan Simeme Sebelum Adanya Ganti Rugi Ke Warga

29
×

Piter Tarigan Meminta Kepada Jokowi Agar Tidak Meresmikan Bendungan Simeme Sebelum Adanya Ganti Rugi Ke Warga

Sebarkan artikel ini
IMG 20240908 225838

Deli Serdang -Analisnews
Wakil Ketua DPRD, Nusantara Tarigan Silangit, bersama Ketua Fraksi Golkar, Mikail TP Purba serta Ketua Fraksi Gabungan PPI, Misnan Al Jawi, didampingi Sekwan, Binsar Sitanggang, di ruang Komisi II DPRD, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Kecamatan si Biru Biru Kabupaten Deli Serdang yang tanah nya terkena proyek strategis nasional bendungan Lau Simemedi ruang Komisi II DPRD, Jumat (6/9/2024).Hadir dari pihak-pihak terkait, di antaranya Kepala ATR/BPN Deli Serdang, Abdul Rahim Lubis, Balai Wilayah Sungai (BWS) II Sumut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Camat kecamatan Biru-biru, Rahmat Hidayat,lima kepala Desa yang terkena proyek bendungan tersebut. Dalam pertemuan itu,diduga adanya terjadi permainan harga pembayaran tanah yang di bayar kewarga (persengkongkolan) tentang penetapan harga tanah.

Piter Tarigan selaku perwakilan masyarakat menyampaikan ada 5 desa yang terkena untuk pengadaan lahan pembangunan Bendungan Lau Simeme, yakni Desa Kuala Dekah, Rumah Great, Mardinding Julu, Panen dan Desa Peria-ria,dan 242 persil lagi yang belum dibayar ke warga atau menerima ganti rugi , sementara proyek tersebut di mulai dari tahun 2017,dan warga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Deli Serdang mau bertanggung jawab dan turun tangan dalam menggiring permasalahan ini,”ucap Piter dalam RDP tersebut. Dan dia meminta agar pemerintah pusat agar jangan dulu melakukan peresmian sebelum masalah ganti rugi tanah selesai.

Kami juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak meresmikan pembangunan tersebut sebelum persoalan pembayaran diselesaikan, karena kami akan melakukan aksi penolakan dengan mengelar demo besar-besaran, namun sekalipun letak tanah bertetangga, namun harga tanah itu bisa berbeda-beda. Adapun harga tanah per meternya yakni dari Rp 25.000 hingga Rp 300.000, sehingga warga bingung dasar apa yang digunakan untuk menetapkan harga tanah,”tambahnya.

Menanggapi warga, Erwin perwakilan KJPP mengatakan tolok ukur penilaian tanah tentu berbeda-beda dilihat kondisi fisik tanahnya. Harga tanah dipengaruhi kondisi yaitu tanah dengan kemiringan yang terjal, landai dan datar.Dijelaskan, harga Rp 300.000 permeter adalah merupakan tapak rumah yang luasnya paling ada serante atau 2 rante. Letak tanah di pinggir jalan juga tentu berbeda harga dengan tanah yang berada jauh dari jalan.

Nusantara Tarigan mengambil suatu kesimpulan meminta kepada warga dan pihak pihak yang terkait dalam permasalahan ini agar bisa bersama sama untuk kita sepakati, bahwa pada Selasa, 10 September 2024, kami akan turun melakukan cek ke lokasi untuk melihat atau mengetahui kebenaran letak tanah tersebut,”ujar Nusantara Tarigan.

(Taufik Rahman)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.