Tindak tegas para pelaku Polda Kalteng serius Tangani Pencurian TBS
Palangka Raya – Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.
“Pada tahun 2024, Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,” ujarnya, Rabu, 4 September 2024.
Dirinya menjelaskan, dari 350 tersangka tersebut, 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat.
Kombes Pol Erlan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng.
“Mari kita ciptakan Kalteng yang aman dan nyaman,” tegasnya.
Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.
“Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
Erlan mengungkapkan, bahwa perlu adanya kerja dama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS.
Polda Kalteng berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.
Satgas PKS diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan.
“Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya.
Kombes Pol Erlan juga menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kalteng sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,” pungkasnya.