Sipropam Polres Kapuas – Polda Kalimantan Tengah – Piket siaga Sipropam Polres Kapuas, bersama dengan Kanit SPKT AIPTU M. TONI dan Petugas jaga Mapolres Kapuas melaksanakan pemeriksaan terhadap senpi dan alat inventaris di Pos Jaga. Senin tanggal 22 April 2024 pukul 08.15 wib s.d. selesai
Dalam pengecekkan tersebut setiap petugas piket jaga wajib mengecek barang Inventaris mulai dari Senpi Dinas, Mobil Patroli, serta barang Inventaris lainya. Dalam kesempatan tersebut KA SPKT menghibau kepada petugas piket jaga agar dalam kegiatan Pengamanan dapat dilaksanakan sesuai dengan Prosedur yaitu Setiap kendaraan R4 dan R2 yg masuk mako diperiksa, Kendaraan R4 yang memasuki mako Polres diwajibkan membuka kaca pintu, Setiap tamu yang masuk di periksa identitas dan pemeriksaan tas maupun ransel dan membuka jaket dan topi.
Selama selama 2×12 jam, Sipropam Polres Kapuas dan petugas jaga rutin melakukan cek dan kontrol terhadap kehadiran jumlah personel piket jaga, pengisian buku mutasi dan kegiatan jaga mako lainnya. Hal tersebut dilakukan agar Jangan sampai penjagaan dimako sendiri menjadi lemah, sehingga dibutuhkan pengawasan yang ekstra, kita lakukan pemeriksaan terhadap pengunjung yang datang kemako polres Kapuas. (Rgn)