Example 728x250
Kalteng

Personel Sat Lantas Polres Sukamara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Jamin Kelancaran Arus dan Keselamatan Masyarakat di Jam Sibuk

9
×

Personel Sat Lantas Polres Sukamara Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi untuk Jamin Kelancaran Arus dan Keselamatan Masyarakat di Jam Sibuk

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 09 at 08.10.09 c0aa78f7

Polres Sukamara – Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga kelancaran arus lalu lintas di jam-jam sibuk, Sat Lantas Polres Sukamara melaksanakan pengaturan lalu lintas pagi di sejumlah titik strategis, Senin (09/09/2024). Kegiatan rutin ini difokuskan di area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti depan sekolah, pasar, dan persimpangan jalan utama.

Tujuan utama dari pengaturan lalu lintas pagi ini adalah untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat yang tengah berangkat bekerja, mengantar anak ke sekolah, dan menjalankan aktivitas harian lainnya. Selain itu, langkah ini juga diambil untuk meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas, terutama di area-area yang rentan dengan volume kendaraan yang tinggi.

Personel Sat Lantas yang diterjunkan di lapangan tak hanya mengatur kendaraan, tetapi juga memberikan arahan kepada pejalan kaki, serta berinteraksi langsung dengan masyarakat guna mengingatkan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Hal ini menjadi bagian dari upaya preventif yang dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, yang kerap kali menjadi pemicu kecelakaan.

Pengaturan lalu lintas pagi oleh Sat Lantas Polres Sukamara akan terus dilaksanakan secara konsisten setiap hari kerja. Dengan adanya kehadiran personel yang sigap dan responsif di titik-titik vital, diharapkan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan lancar dan merasa lebih aman ketika berada di jalan raya. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.