Example 728x250
Kalteng

Polsek Kapuas Timur Beri Himbauan Illegal Mining Kepada Masyarakat Kecamatan Kapuas Timur

12
×

Polsek Kapuas Timur Beri Himbauan Illegal Mining Kepada Masyarakat Kecamatan Kapuas Timur

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi pencegahan Illegal Mining kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur, Senin (9/9/2024) siang.
WhatsApp Image 2024 09 09 at 11.07.53 1Personel Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas jajaran Polda Kalteng melaksanakan kegiatan rutin patroli serta memberi sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Kapuas Timur jangan melakukan kegiatan penambangan tanpa ijin.
Akp Rahmat Saleh, S.H., M.H., menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat terkait larangan penambangan tanpa ijin tidak dibenarkan dan sudah ada undang- undang yang mengatur.
Personel Polsek Kapuas Timur membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Ilegal Mining serta sanksi pidana” Pasal 158 Undang Undang No.4 tahun 2009 Pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 paling banyak 10 Milyar memberikan himbauan bersama-sama dalam menanggulangi Ilegal Mining.
“Apabila mendengar, melihat suatu kegiatan penambangan Ilegal agar segera melaporkannya ke Polsek Kapuas Timur atau bisa melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas/Polmas untuk segera di tindak lanjuti”. tambah Kapolsek Kapuas Timur. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.