Guna mencegah dan meminimalisir praktek pungutan liar (pungli) di masyarakat, Personil polsek Kapuas Barat Bripka Misrani melakukan sosialisasi Perpres 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli di Kelurahan Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas,Senin (9/09/2024)
Sembari melaksanakan patroli sambang, Bripka Misrani mengajak berdialog serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungutan liar kepada siapapun.
kapolsek Kapuas Barat Ipda Prasetyo Lami, S.E mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tentang saber pungli ini merupakan kegiatan yang diinstruksikan dari pimpinan Polri hingga ke level bawah untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat tentang tugas, peran dan manfaat saber pungli yang dibentuk.
Menurutnya program sosialisasi Saber Pungli merupakan prioritas dari Pemerintah dan Polri guna memberantas praktek pungli, sehingga saat ini sudah terbentuk Satgas Saber (sapu bersih) Pungli di setiap Daerah termasuk di wilayah Kecamatan Kapuas Barat.
“Masyarakat juga agar ikut berperan dalam memberantas hal tersebut dengan cara melaporkan apabila mengetahui terjadinya pungli, penyalahgunaan dana karena pemberi maupun penerima sama-sama melanggar hukum,” lanjutnya.(Rpo)