Example 728x250
BantenTerkini

Anggota Satreskrim Polresta Tangerang Ikuti Pemeriksaan Sikap, Tampang, dan Kerapihan Pasca Apel Pagi

15
×

Anggota Satreskrim Polresta Tangerang Ikuti Pemeriksaan Sikap, Tampang, dan Kerapihan Pasca Apel Pagi

Sebarkan artikel ini
IMG 20240909 WA0058

Tangerang, – analisnews.co.id 9 September 2024 – Usai mengikuti apel pagi di lapangan Polresta Tangerang, anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama dengan satuan lainnya mengikuti kegiatan pemeriksaan sikap, tampang, dan kerapihan yang dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tangerang, AKBP Agus. Pemeriksaan ini tidak hanya berlaku bagi anggota Satreskrim, tetapi juga dilakukan terhadap seluruh personel Polresta Tangerang, dengan dibantu oleh Pejabat Utama (PJU) Polresta Tangerang.

Pemeriksaan kerapihan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan Polresta Tangerang menyambut kunjungan kerja Kapolda Banten ke Polresta Tangerang. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, telah memberikan perintah agar seluruh personel memastikan penampilan yang rapi dan sikap yang disiplin sebagai cerminan profesionalisme kepolisian dalam melayani masyarakat.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, juga turut mendukung pelaksanaan kegiatan ini, memastikan bahwa seluruh anggota Satreskrim siap menyambut kunjungan Kapolda Banten dengan sikap yang disiplin dan penampilan yang rapi. Pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya menumbuhkan disiplin internal, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polresta Tangerang.

Dengan kegiatan pemeriksaan ini, diharapkan seluruh anggota dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memberikan kesan positif saat kunjungan kerja berlangsung.

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.