Example 728x250
Terkini

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

11
×

Pimpin Apel Pagi Personel, Ini Arahan Wakapolda Kalteng

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 09 at 14.39.27 scaled

Palangka Raya – Wakapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Brigjen Pol Dr. Rakhmad Setyadi, mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memberikan arahan kepada seluruh personelnya saat memimpin apel pagi di Lapangan Barigas, Mapolda setempat, Senin (9/9/2024) pagi.

Kegiatan apel juga dihadiri Irwasda Polda Kalteng Kombes Pol Dr. Benny Ganda Sudjana, dan para pejabat utama, serta diikuti seluruh personel Polri dan ASN Polda Kalteng.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalteng menyampaikan kepada seluruh peserta apel agar tidak lupa mengucapkan syukur, karena masih diberikan kesehatan untuk melaksanakan tugas.

“Selain itu, saya juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa menjaga penampilan perorangan baik fisik, jasmani dan rohani serta intelektual. Karena pada dasarnya jika sudah melakukan hal tersebut dalam melaksanakan kinerja akan lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Brigjen Rakhmad juga berpesan kepada para pejuang tangguh Polda Kalteng bisa memahami perkembangan situasi kamtibmas di Provinsi Kalteng, khususnya terkait tahapan Pilkada 2024 dan perkebunan.

“Saya harap rekan-rekan bisa memahami dinamika kamtibmas saat ini. Terus laksanakan kegiatan positif dengan hadir ditengah masyarakat dan berlatih untuk mengasah kemampuan,” harap Wakapolda.

Diakhir kesempatan, Wakapolda menekankan kedisiplinan personel dan menghindari hal-hal yang tidak baik, seperti penyalahgunaan narkoba.

“Saya apresiasi kepada rekan-rekan yang telah menjaga diri dan lingkungan Polda Kalteng agar tetap baik,” tutupnya. (adji/sam)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.