Example 728x250
Kalsel

Panglima Kodam VI/Mulawarman Tutup Latsarmil Komcad TA 2024

9
×

Panglima Kodam VI/Mulawarman Tutup Latsarmil Komcad TA 2024

Sebarkan artikel ini
Penutupan Komcad 04

Banjarbaru, Kalsel, analisnews.co.id – Panglima Kodam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo selaku Inspektur Upacara secara resmi menutup Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) TA. 2024, di Lapangan Kejujuran Markas Komando (Mako) Resimen Induk Rayon Militer (Rindam) VI/Mlw Kodam VI/ Mulawarman Kalimantan Selatan, Senin (9/9/2024). Sebanyak 500 peserta Komcad Matra Darat mengikuti upacara penutupan Latsarmil untuk gelombang pertama.

Program pendidikan pelatihan dasar kemiliteran dilaksanakan selama 3 bulan, yakni mulai 15 Juli s.d. 12 September 2024.

“Bekerjalah dengan niat ibadah, loyal, tulus, dan ikhlas untuk menjadi Komponen Cadangan yang terlatih, teruji, dan terpercaya dengan etos kerja tinggi. Hindari sikap tinggi hati, sombong, dan eksklusif. Jadilah Komponen Cadangan yang bersahaja, disiplin, tegas, dan dicintai masyarakat dimanapun Saudara berada,” pesan Menhan Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pangdam VI/Mulawarman.

Dalam sambutannya Menhan juga menegaskan kepada anggota Komponen Cadangan agar dapat menjaga nama baik Komponen Cadangan, memelihara soliditas dan solidaritas diantara anggota Komponen Cadangan serta bersinergi dengan berbagai komponen bangsa dalam membangun negara menuju Indonesia Emas 2045 yang maju, mandiri dan sejahtera. Menhan juga berpesan agar anggota Komcad mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama Latsarmil untuk mendeteksi potensi ancaman agar dapat dicegah secara dini.

Turut hadir dalam acara penutupan Latsarmil Komcad TA. 2024 yaitu Ses Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Heri Pribadi, Dir Sumdahan Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Ferri Trisnaputra, Danrem 101 Antasari, Danrindam VI/Mulawarman, serta tamu undangan dari keluarga anggota Komcad. (Biro Humas Setjen Kemhan)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.