Example 728x250
Kalteng

Sat Samapta Polres Sukamara Tertibkan Arus Pagi di Titik Rawan Kemacetan

37
×

Sat Samapta Polres Sukamara Tertibkan Arus Pagi di Titik Rawan Kemacetan

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 09 at 08.24.18 ef0f7dfe

Polres Ssukamara – Sat Samapta Polres Sukamara kembali melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari, khususnya di titik-titik rawan kemacetan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang memulai aktivitas harian mereka. Fokus pengaturan dilakukan di area-area dengan tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi, seperti di sekitar sekolah, pasar, dan pusat perkantoran, Senin (10/09/2024) Pagi.

Personel Sat Samapta disebar di lokasi-lokasi tersebut untuk mengatur arus kendaraan yang mulai meningkat pada jam sibuk pagi hari. Mereka juga membantu menyeberangkan pejalan kaki, terutama pelajar yang hendak berangkat ke sekolah, serta mengarahkan pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan mampu meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk.

Selain tugas pengaturan lalu lintas, Sat Samapta juga mengimbau pengendara untuk lebih berhati-hati di area padat aktivitas. Mereka diingatkan untuk memperlambat laju kendaraan, menggunakan helm, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang sudah ditetapkan. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.

Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Subardo menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan rutin untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Sukamara. “Kami selalu berupaya untuk hadir di titik-titik krusial, khususnya di pagi hari, agar masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar tanpa terganggu oleh kemacetan,” ujar Kasat Samapta.

Dengan dilakukannya pengaturan lalu lintas secara konsisten, Sat Samapta Polres Sukamara berharap dapat terus mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar, serta mengurangi potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. (HMS)

PERATURAN WAJIB : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, "ANALISNEWS HANYA MENYAJIKAN BERITA BAIK MENDUKUNG PROGRAM PEMERINTAH, TNI, POLRI" DILARANG BERITA KASUS, semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, Dilarang melakukan pemerasan dan Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya, Nama Jurnalis wajib tercantum dalam BOX REDAKSI, TIDAK SAH JIKA TIDAK ADA DALAM BOX REDAKSI, Dilarang meminta imbalan atas berita. "ANALISNEWS BERITA BAIK DAN MEMBANGUN, TIDAK MEMUNGUT APAPUN, ANALISNEWS BERKIPRAH TANPA PAMRIH UNTUK MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA"