Example 728x250
BeritaJabarJakartaKaltengNasionalSumutTerkini

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Sosialisasi Himbauan Kamtibmas Tentang Maraknya Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Di Wilayah Kalimantan Tengah

11
×

Polsek Kapuas Hilir Sampaikan Sosialisasi Himbauan Kamtibmas Tentang Maraknya Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Di Wilayah Kalimantan Tengah

Sebarkan artikel ini

WhatsApp Image 2024 09 09 at 10.26.49

Polres Kapuas_Polsek Kapuas Hilir menindaklanjuti Maraknya Pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjadi atensi serius bagi Polda Kalteng Polsek Kapuas Hili Gencar menyampaikan Sosialisasi kepada warga yang berada di Kecamatan Kapuas Hilir Kab.Kapuas Prov.Kalteng.Senin (09/09/2024).

Kapolsek Kapuas Hilir Iptu Achmad Saepudin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sebagai tindak lanjut arahan Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan bahwa Polda Kalteng telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pencurian TBS, mulai dari imbauan hingga tindakan tegas terukur kepada para pelaku.

Dimana Pada tahun 2024 bahwa Polda Kalteng telah menangani 175 kasus pencurian TBS dengan 350 tersangka,dirinya juga menjelaskan bahwa dari 350 tersangka tersebut 22 tersangka di antaranya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di daerah Kabupaten Seruyan dan Kotawaringin Barat beliau juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan mari kita bersama-sama memberantas narkoba di Kalteng.

Polda Kalteng juga telah menginisiasi pengoptimalan Satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2012.dimana Kasatgas PKS ini dipimpin oleh kepala pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota, jelasnya

Dalam permasalahan ini perlu adanya kerja sama dengan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan pencurian TBS dimana Polda Kalteng berkomitmen apabila ada pelanggaran tindak pidana, akan diproses sesuai dengan aturan.

Satgas PKS termasuk Polres dan Polsek jajaran juga diharapkan dapat lebih optimal dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat, termasuk konflik terkait hak dan kewajiban antara masyarakat dan perusahaan Dengan terlaksananya hak dan kewajiban dengan baik, diharapkan dapat mencegah terjadinya pencurian TBS,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kapolsek Kapuas Hilir memberikan arahan dan penekanan terhadap personelnya agar tidak bosan-bosan untuk menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya dan mendukung iklim investasi di Kalteng, khususnya menjelang Pilkada 2024.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kalteng sehingga terwujud Kalteng yang aman dan nyaman,” pungkasnya.(K20).

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.