Example 728x250
KaltengTerkini

Polsek Kapuas Timur Gelar Gatur Pagi untuk Lancarkan Lalu Lintas

8
×

Polsek Kapuas Timur Gelar Gatur Pagi untuk Lancarkan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Kapuas Timur-Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk pagi hari, Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas Polda Kalteng menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, Selasa, (10/9/2024) pagi.
IMG 20240910 WA0001 3Setiap pagi personel Polsek Kapuas Timur dikerahkan ke berbagai titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Kapuas Timur. Titik-titik tersebut meliputi kawasan perempatan utama, depan sekolah-sekolah, dan area-area yang sering mengalami penumpukan kendaraan.
Kapolres Kapuas Akbp Gede Pasek Muliadnyana, S.I.K, M.A.P. melalui Kapolsek Kapuas Timur Akp Rahmat Saleh, S.H.,M.H. menyatakan bahwa kegiatan gatur pagi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan di jalan raya. “Kami menyadari bahwa pagi hari adalah waktu yang sangat krusial bagi masyarakat. Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, kami berharap dapat mengurangi kemacetan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujarnya.
Selain itu, Polsek Kapuas Timur juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan. “Kerjasama dari semua pihak sangat diperlukan untuk menciptakan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” tambah Kapolsek.
IMG 20240910 WA0002 2Polsek Kapuas Timur akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan ini demi kenyamanan masyarakat. Kegiatan gatur pagi ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. (u11)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.