Example 728x250
Kalteng

Stop Setrum Ikan! Sat Polairud Polres Sukamara Ingatkan Bahaya bagi Sungai Kita

6
×

Stop Setrum Ikan! Sat Polairud Polres Sukamara Ingatkan Bahaya bagi Sungai Kita

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2024 09 10 at 10.31.03 a0f9369d

Polres Sukamara – Sat Polairud Polres Sukamara melancarkan kampanye tegas terhadap penggunaan alat setrum ikan di sungai. Dalam upaya melindungi ekosistem sungai yang vital, Sat Polairud mengingatkan masyarakat tentang dampak serius dari praktik elektro-fishing dan mengajak semua pihak untuk berhenti menggunakan metode penangkapan ikan yang merusak ini, Selasa (10/09/2024) Pagi.

Penggunaan alat setrum ikan, yang mengandalkan arus listrik untuk menangkap ikan, telah menjadi masalah besar di banyak sungai. Metode ini tidak hanya ilegal tetapi juga berbahaya bagi lingkungan akuatik. Arus listrik yang dihasilkan oleh alat setrum ikan dapat menyebabkan kematian massal ikan dan organisme lain di dalam air, merusak struktur habitat alami, serta menurunkan kualitas air. Kerusakan ini mengancam keseimbangan ekosistem dan kelangsungan hidup spesies yang bergantung pada sungai.

Dalam rangka menangani masalah ini, Sat Polairud Polres Sukamara telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan. Personel Sat Polairud melakukan patroli rutin di sepanjang aliran sungai untuk memantau dan mengidentifikasi aktivitas penggunaan alat setrum ikan. Selain itu, tim juga aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya penggunaan alat tersebut melalui sesi sosialisasi di lokasi-lokasi strategis seperti pasar, tempat umum, dan area penangkapan ikan.

Kasat Polairud Polres Sukamara AKP Sapril, S.E. dalam pernyataannya, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan sungai. “Kami menghimbau kepada seluruh warga untuk berhenti menggunakan alat setrum ikan. Dampak dari alat ini sangat merusak dan dapat menimbulkan kerusakan jangka panjang pada ekosistem sungai. Kami meminta masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Sat Polairud Polres Sukamara juga mengajak masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran terkait penggunaan alat setrum ikan. Dengan melaporkan kejadian tersebut, masyarakat dapat berperan aktif dalam penegakan hukum dan perlindungan lingkungan. Laporan dari warga sangat penting untuk memastikan tindakan yang cepat dan efektif dalam mencegah kerusakan lebih lanjut.

Melalui upaya bersama, diharapkan kita dapat menjaga kelestarian sungai dan melindungi kehidupan akuatik untuk masa depan yang lebih baik. Mari kita semua berkomitmen untuk menghentikan penggunaan alat setrum ikan dan mendukung inisiatif perlindungan lingkungan. (HMS)

Disclaimer : AnalisNews adalah Media Jurnalis Warga pertama di Indonesia yang menyediakan ruang bagi jurnalis warga untuk mempublikasi berita, maka semua jurnalis warga wajib mengikuti kaidah Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber tanpa terkecuali, berita kasus wajib berimbang tanpa terkecuali, dilarang melakukan pemerasan dan dilarang berbuat kriminal ,apapun, username/ nama pengguna sesuai nama di KTP, jurnalis warga bertanggung jawab atas berita yang dibuatnya.