Polres Sukamara – Polsek Permata Kecubung baru-baru ini mengeluarkan himbauan tegas mengenai pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan adil dan transparan, serta untuk mengurangi praktik pungli yang dapat merugikan masyarakat, Selasa (10/09/2024) Pagi.
Kapolsek Permata Kecubung IPDA Ahmad Zaenal menjelaskan bahwa praktik pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. “Kami ingin menegaskan bahwa setiap bentuk pungli, baik yang dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal, adalah tindakan yang tidak dapat diterima. Himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan memastikan bahwa setiap pelayanan publik dilakukan dengan cara yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujarnya.
Dalam himbauannya, Kapolsek Permata Kecubung meminta kepada masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian pungli yang mereka temui. Masyarakat diharapkan tidak ragu untuk melaporkan jika mereka diminta memberikan uang atau barang secara tidak sah dalam proses pelayanan publik. Kepolisian juga berkomitmen untuk menindak tegas pelaku pungli dan memastikan bahwa mereka yang terlibat mendapatkan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polsek Permata Kecubung mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan. “Kami percaya bahwa dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pungli. Mari kita jaga integritas dan keadilan dalam setiap interaksi kita,” tambah Kapolsek.
Polsek Permata Kecubung juga mengingatkan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam pencegahan pungli. “Kami akan terus memantau dan mengevaluasi semua layanan publik untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan dan bebas dari pungli,” tegas Kapolsek.
Sebagai bagian dari upaya ini, Polsek Permata Kecubung menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat untuk melaporkan kasus pungli. Dengan adanya saluran pengaduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan setiap kejadian pungli dan mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan.
Dengan himbauan ini, Polsek Permata Kecubung berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih baik dan transparan. Komitmen terhadap pencegahan pungli merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian untuk melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme. (HMS)